Jakarta 29/3 (Sports.Roll) - Tim Surabaya Samator meraih gelar juara dalam pertandingan final Sampoerna Hijau Voli Proliga 2009 yang dilaksanakan di Tennis Indoor Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Minggu.
Pertandingan melawan juara tahun lalu, Jakarta Sananta itu dimenangi tanpa hambatan dengan kemenangan tiga set langsung (25-18, 29-27, 25-22).
"Setelah kekalahan yang kami terima atas Jakarta Sananta sebelumnya, akhirnya kami dapat membalasnya dengan memenangi pertandingan terakhir (final)," kata manajer Samator, Hari Trisnardjo dalam temu pers usai pertandingan.
Dia juga mengatakan permainan yang dilakukan Sananta memang bagus, tetapi permainan timnya pasa partai final lebih baik dari sebelumnya.
Menanggapi hal itu, pelatih Jakarta Sananta, Benny Martarius, mengatakan, dirinya mengakui permainan bagus yang dilakukan Samator walaupun timnya sudah melakukan yang terbaik yang bisa mereka lakukan.
"Kami sudah melakukan yang terbaik, tetapi ternyata Samator dapat bermain dengan lebih baik," katanya.
Atas keberhasilan mereka, Samator berhak atas hadiah uang pembinaan sebesar Rp175 juta, sedangkan Sananta mendapat Rp100 juta sebagai runner-up.
Sementara itu, protes yang dilakukan Bank Jatim atas pertandingan sebelumnya ditolak oleh Dewan Hakim yang bertugas.
Hasil rapat antara Dewan Hakim yang bertugas dengan Komite Wasit menyimpulkan bahwa pemain tim Elektrik menyentuh net setelah bola jatuh menyentuh lapangan.
"Bola tersebut merupakan bola mati, dan tangan yang menyentuh net tadi merupakan rangkaian bola mati tersebut," jelas Ketua Dewan Hakim, Yopie Hehanusa.
"Keputusan dewan hakim sudah bulat, keputusannya sah dan kami menyatakan protes Bank Jatim ditolak," lanjut Yopie.
Proliga kali ini juga menetapkan pemain asal China Jin Mingkun dari Jakarta Elektrik sebagai pemain terbaik (MVP) putri dan dan Aris A. Rikson dari tim Surabaya Samator untuk putra. Keduanya meraih uang Rp10 juta.
Sedangkan untuk pemenang lainnya untuk kategori server, spiker, blocker, center, libero, top score, dan pelatih terbaik masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar lima juta rupiah.
(T.AY*F005)
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)

0 komentar:
Poskan Komentar